"Sesungguhnya yang takut kepada Allah di
antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama". ( Fathir 28)
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah
dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya".(An nisaa' 59)
Peranan Penting Para Ulama
Ulama adalah salahsatu pilar penting yang harus
ada dalam masyarakat Islam.Tafsir "ulil amri" dalam surat Annisaa'
ayat 59 diatas memberikan gambaran bahwa setelah taat kepada mereka ada setelah
taat kepada Allah dan Rasulnya.Dalam tafsir yang dikemukakan oleh para Mufassir
kata-kata ulil amri berarti para ulama selain tafsir lain yang menyatakan bahwa
ulil amri tersebut adalah para penguasa.
Kehadiran para ulama berfungsi sebagai penjaga
kemurnian ajaran Islam sehingga tidak terjadi penyimpangan atau distorsi dari
ajaran Islam itu sendiri.Sebab merekalah yang paling berkompeten untuk
mengawasi dan mengkoreksi kesalahan atau penyimpangan yang muncul.Tanpa ada
mereka pasti banyak kesalahan atau distorsi ajaran Islam yang akan terjadi dan
bila sudah terjadi tidak ada sosok yang mampu meluruskan dan mengingatkan akan
kesalahan tersebut.
Mereka juga menjadi spirit pelaksanaan ajaran
Islam dengan komprehensif.Karena mereka biasanya sering menjadi motivator dan
contoh dalam praktek ajaran Islam.Terlebih bila ia memiliki kharisma kuat yang
lahir dari integritas pribadi dan komitmennya terhadap Islam,maka kehadirannya
betul-betul merupakan kebutuhan yang sangat penting dan mendesak.
Problem Kelangkaan Ulama
Masalahnya
adalah dalam kurun waktu terakhir ini sering dikeluhkan akan kurangnya mereka
yang disebut Ulama ini.Kalaupun ada hanya sedikit sekali diantara mereka yang
dapat dijadikan rujukan penting atau teladan yang diikuti masyarakat pada
umumnya.Walaupun sebenarnya secara formal ada banyak sekolah atau madrasah dan
pesantren yang terus muncul dan melahirkan lulusan yang menyandang gelar santri
atau sarjana Agama.
Menurut hemat
penulis seorang lulusan sekolah agama tidak dapat langsung disebut Ulamaa bila
ia tidak memenuhi kompetensi maksimal dari Ilmu Agama.Untuk itu menjadi penting
bagi kita untuk melihat lebih jauh siapakah sebenarnya yang dapat dikatakan
sebagai Ulama itu ? Siapa yang dapat benar-benar disebut Ahli Agama atau Ahli
Agama Islam itu ?
Kompetensi Ilmiah Seorang
Ulama
Keterampilan
atau kemahiran ilmiah manapun pastilah memiliki standar dan ukurannya
penguasaannya.Sehingga pendidikanya harus mengacu dan menuju pada penguasaan
standar tersebut kalau tidak ia belum dapat dikatakan telah menyandang gelar
sarjana atau ahli bidang ilmu tersebut secara hakiki bukan hanya formalitas
belaka.
Ilmu Agama Islam
sebagai sebuah ilmu pun tentu demikian pula halnya.Seseorang harus dapat
mencapai standar tersebut hingga benar-benar dapat dikatakan sebagai Ahli Agama
Islam yang menguasai problematika ilmunya dan dapat menjawab pertanyaan dan
ketidaktahuan sekitarnya.
Karena ia pun
merupakan salahsatu cabang ilmu maka biasanya juga terdapat tiga aspek atau
domain yang dikenal dalam dunia ilmu pendidikan.Yaitu domain Kognitif,Afektif
dan Psikomotorik.
Maka lulusan
pendidikan Agama Islam juga harus dapat membuktikan dirinya telah mempunyai
kompetensi yang meliputi ketiga aspek tersebut.Apalagi aspek afektif yang
mungkin dapat dikatakan sebagai inti dan ruh dari penguasaan ilmu pengetahuan
dan keterampilan yang didapatkann setelah belajar Ilmu Agama Islam.Seorang Ahli
Agama Islam yang punya banyak ilmu tetapi tidak mencerminkan akhlak dan moral
Islami yang kental hanya akan menjadi sebab kemunduran agama ini dan dapat
mencoreng citra agama yang agung ini.Ilmu dan keterampilan yang telah
didapatkannya hanya akan mempermudahnya untuk masuk neraka naudzu billahi min
dzalik.Inilah rahasianya kenapa para Ulama terdahulu dapat begitu kharismatik
dan memancarkan aura luar biasa bagi para jamaah dan masyarakat sekitarnya.
Hanya saja
Penulis ingin konsentrasi dalam tulisan ini untuk menguraikan aspek kognitif
dan psikomotor dari ilmu Agama Islam itu.Untuk lebih lengkapnya dengan aspek
afektif semoga Allah subhanahu wataala memanjangkan umur hingga pada kesempatan
lainnya aspek itupun dapat penulis uraikan dan pembahasan kita tentang sosok
seorang Ulama dapat lebih lengkap lagi.
Dari aspek
kognitif dan psikomotorik maka pilar penting yang tidak boleh tidak dan dapat membentuk sosok seorang Ulama adalah
penguasaannya terhadap ilmu agama Islam itu sendiri plus kemampuan dibidang
bahasa Arab.
Ia harus
memiliki wawasan dan ilmu pengetahuan ini secara mendalam.Sebab Ilmu Agama
Islam khususnya bersumber utama dari Alqur’an dan Sunnah dan keduanya berbahasa
asli bahasa Arab maka bahasa tersebut dapat dikatakan sebagai kunci utama dan
bersifat vital dalam upaya penguasaan ilmu agama Islam secara baik dan
mendalam.Bila seorang tidak dapat berbahasa Arab dengan baik maka penulis yakin
pengetahuannya tentang Agama Islam ini pun tidaklah baik dab selanjutnya
statusnya dan kompetensinya sebagai ulama pun sepertinya harus pula diragukan.
Berikut ini
Penulis ingin mengutarakan ilmu-ilmu yang harus dikuasai seseorang yang ingin
dikategorikan sebagai Ulama atau minimal telah memiliki dasar-dasar yang kuat
untuk dapat disebut sebagai ulama ahli Agama Islam.
Secara garis besar ingin Penulis kategorikan
sebagai berikut:
Pertama Alqur’an dan ilmu-ilmunya.
Kedua Hadits dan ilmu-ilmunya.
Ketiga Aqidah.
Keempat Fiqh
Kelima Ushul Fiqh
Keenam Siroh Nabawiyah
Ketujuh Sejarah Islam
Kedelapan Bahasa Arab dan
ilmu-ilmunya.
Kedelapan ilmu
ini adalah ilmu-ilmu dasar yang akan membentuk struktur ilmiah dalam diri
seseorang yang akan menjadi Ulama.Masing-masing ilmu ini dapat diperinci lagi
sehingga dalam tingkat lanjut seseorang dapat saja memilih spesialisasi sebagai
ulama ahli ( mutakhassis ) salahsatu disiplin Ilmu tersebut diatas.Sehingga
bisa saja kemudian seorang Ulama terkenal keahliannya dalam Bidang Alqur’an dan
Tafsir,Atau Hadits dan Ulumul Hadits,Fiqh dan Ushul Fiqh maupun Ilmu-ilmu
Bahasa Arab.
Pada masa lampau
terdapat beberapa ulama yang dapat menggabungkan keseluruhan spesialisasi
tersebut diatas.Mereka dapat dikatakan sebagai Ulama Ensiklopedis atau Samudra
Ilmu Pengetahuan Islam .Dan tak jarang juga mempunyai tambahan kemampuan ilmiah
diluar bidang ilmu agama Islam yang penulis sebutkan diatas.Contohnya seperti
Imam Ghozali dan Ibnu Taimiyah.Tetapi untuk masa sekarang tampaknya sulit untuk
mendapatkan ulama sekaliber mereka.
Kompetensi
Ilmiah yang harus dicapai dalam mempelajari ilmu-ilmu tersebut menurut Penulis
adalah seperti berikut:
Pertama : Alqur’anul Karim.
Ini adalah aspek
ilmiah yang paling penting harus dicapai dalam tahap awal mula dan harus dijadikan
sebagai prioritas utama dalam pembentukan seorang Ahli Agama Islam.Aspek kemapuan
dibidang Alqur’an ini meliputi :
- Kompetensi Membaca
- Kompetensi Menulis
- Kompetensi Menghafal
- Kompetensi Memahami Arti
Seorang calon
ulama haruslah dapat membaca Alqur’an dengan baik sesuai dengan kaidah tajwid
yang berlaku.Untuk ini harus dilalui tahap belajar membaca dan membiasakan diri
membacanya secara intensif dan reguler (wirid).Untuk kemampuan menulis harus
disinergikan dengan pembelajaran Bahasa Arab atau dapat pula dengan penugasan
menulis ayat-ayat alqur’an dengan menirunya.
Menghafal juga
harus dilakukan.Bagi seorang calon Ulama tentunya tidak cukup dengan hanya
menghafal surat-surat pendek tertentu saja seperti selama ini yang banyak
terbiasakan dimasyarakat kita.Biasanya hanya sejumlah setengah juz dari juz
tigapuluh.Harus ada target minimal sepertiga Alqur’an atau sepuluh Juz dan
lebih daripada itu idealnya adalah seluruh Alqur’an.Barulah kompetensi
menghafal dapat dicapai secara maksimal.Dengan demikian Alqur’an dapat mewarnai
kesehariannya dan sesuai dengan tradisi para ulama salaf terdahulu.Ia pun tidak
perlu repot-repot lagi membuka mushaf untuk mendapatkan dalil-dalil masalah
tertentu yang ditanyakan.Ketika menjalankan tugas sebagai seorang Imam pun sudah
terpenuhi kompetensi ideal hafalannya.
Seorang Ulama
juga wajib mengerti arti dan kandungan ayat-ayat yang dibacanya atau dijadikan
dalil olehnya.Bagaimana ia dapat menyampaikan ajaran Islam dengan benar bila ia
tidak mengerti arti ayat-ayat tersebut.Untuk itu ia harus menamatkan membaca
dan mempelajari minimal sebuah Kitab Tafsir standar dan melanjutkan telaah
kepada kitab-kitab lainnya.Dapat juga dengan menempuh jalan telaah Tafsir
berdasarkan tema-tema Alqur’an secara menyeluruh ,lengkap dan komprehensif yang dikenal dengan Tafsir Maudhu’ie.
- Ilmu-Ilmu Alqur’an atau dikenal dengan istilah Uluumul Qur’an
Ilmu pengetahuan
ini penting untuk dikuasai seorang calon Ulama atau pelajar Islam yang akan
menuju ketangga keulamaan.Karena ilmu ini berisi himpunan ilmu pengetahuan yang
seumpama kunci untuk masuk kedalam sebuah ruangan .Ruangan tersebut berisi
intan dan emas permata nilai dan kandungan Kitab Suci Alqur’an dan Ulumul
qur’an adalah kunci untuk masuk kedalamnya.Kita tidak akan dapat mengambil mutiara
dan emas permata tersebut bila kita tidak mempunyai kuncinya.
Untuk memahami aspek tata cara
bacaannya,sebab dan latar belakang turunnya,cara memahami bahasanya,sejarah
turun dan penjagaan kemurniannya,serta serangan-serangan yang ditujukan
kepadanya memerlukan kajian Ulumul Qur’an.Itu semua ada dalam khasanah ulumul
qur’an dan wajib diketahui Sang Calon Ulama.
Kedua : Hadits dan
Ilmu-ilmunya.
Hadits adalah
penjelas dan penguat apa yang disampaikan secara global atau tidak terperinci
dalam Alqur’an .Ia juga dapat memiliki kewenangan menentukan hukum sendiri yang
secara tegas tidak disinggung oleh Alqur’an.Hadits juga berfungsi sebagai
terjemahan sah dan praktek operasional dari apa yang diajarkan Alqur’an.Dengan
demikian ia tidak dapat dipisahkan dari Alqur’an.Maka seorang Ulama harus pula
menguasai Hadits secara substantif maupun pengetahuan tentang problematika ilmu
mushthalah hadits.Dalam istilah para ulama hadits adalah secara riwayah maupun
dirayah.Oleh sebab itu harus dimiliki kompetensi seperti sebagai berikut:
Pengetahuan dan
penguasaan hadits-hadits yang tertuang dalam sekian banyak kitab hadits seperti
Kutubussittah dan kitab pokok lainnya dalam bentuk membaca dan membahas arti
dan kandungannya.
Hafalan jumlah tertentu terhadap
hadits-hadits tersebut
Kemampuan mentelaah dan
mempelajari berbagai cabang ilmu mushtholah hadits yang akan melahirkan
keterampilan menyaring hadits shohih dan dhoif serta menentukan makna yang
benar dari sebuah hadits.
Biasanya
pembelajaran hadits secara teratur oleh para Ulama terdahulu adalah langkah
kedua setelah seorang pelajar selesai mempelajari dan menghafal Alqur’an.
Ketiga : Aqidah
Aqidah akan
membentuk sikap mental dan keyakinan terhadap Allah subhanahu
wataala,Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam dan Al-Islam.Kekuatan aqidah ini
akan melahirkan kekuatan prinsip dan keyakinan tak mudah tergoyahkan akan
kebenaran Islam.Selanjutnya seseorang akan mudah tunduk dan mengamalkan serta
mengikatkan diri dengan praktek-praktek amal ibadah maupun akhlak Islami.
Segi kognitif
ilmu ini dapat dibentuk dengan mempelajari kitab-kitab yang khusus membahas
Aqoid Al Islamiyah dari tingkat dasar hingga tingkat lanjut.Pokok bahasannya
sekitar Keyakinan terhadap rukun-rukun iman dan implementasinya dalam kehidupan
sehari-hari sehingga hilanglah sifat bergantung pada selain Allah subhanahu
wataala dan tidak terkait lagi dengan praktek-praktek syirik,klenik dan
perdukunan.Aspek ini sangat penting dalam diri seorang ulama atau calon Ulama
sehingga sering disebut juga sebagai Fiqh al Akbar.
Termasuk dalam
aspek ini adalah kemampuan mempertahankan alasan-alasan kebenaran
Islam,perbandingan agama dan wawasan tentang aliran-aliran atau mazhab dalam
dunia ilmu aqidah Islam.
Keempat : Fiqh
Ini adalah
disiplin ilmu yang membahas aspek paling praktis dalam kehidupan Islam.Dimulai
dari lingkungan pribadi paling kecil dirumah hingga membahas fiqh negara dan
kehidupan sosial.Untuk aspek ini jelas sekali urgensinya untuk dikuasai oleh
seorang Ulama.Karena setiap hari kita akan bersinggungan dengan
aspek-aspeknya.Intensitas pertanyaan-pertanyaan masyarakat sangat tinggi dalam
bidang ini.Maka sangat dibutuhkan kemampuan ilmu untuk dapat berfatwa dan
memecahkan berbagai persoalan hidup mereka.
Oleh sebab itu
kompetensi seorang Ahli Agama harus tinggi dibidang ini.Maka ia harus:
- Mempelajari masalah-masalah fiqh dari buku-buku Fiqh dari yang paling kecil hingga yang paling besar
- Mengetahui secara menyeluruh dan membaca walaupun tidak secara mendalam betul masalah-masalah yang sudah pernah dibahas para ulama dalam tiap-tiap bab fiqh.
- Mampu
berfatwa dengan benar dan tahu ilmu berfatwa.
- Menguasai
aspek aspek operasionalisasi ajaran-ajaran Islam dalam berbagai bab fiqh
seperti wudhu,sholat,adzan,pengelolaan zakat dan
shodaqoh,waris,penyelenggaraan jenazah,haji,dan lain-lain.
- Membaca
cabang-cabang pengetahuan untuk pendalaman ilmu ini seperti sejarah
Tasyrie’,Qodho’,Faroidh dan Qowaid Fiqhiyyah
Kelima : Ushul Fiqh
Ilmu ini adalah kunci penguasaan ilmu fiqh yang
sangat urgen.Tanpa menguasai ilmu ini seorang ulama tidak akan mampu berfatwa
dan melahirkan keputusan hukum dengan benar dan tepat.Karena dalam ilmu inilah
dikaji hukum-hukum Islam,sumber atau dalil-dalilnya,metodologi menggali
hukum-hukum tersebut dan kondisi seseorang sebagai prasyarat untuk menggali
hukum Islam.
Sebagaimana halnya Fiqh ilmu inipun telah
melahirkan berbagai karya ilmiah berupa kitab yang harus dipelajari terlebih
dahulu oleh seorang calon Ahli Agama Islam dengan beragam metodologi atau
mazhab penulisan.
Dengan demikian akan terealisasi kompetensi ulama
yang tinggi dalam menghadapi permasalahan hidup manusia yang semakin kompleks
dan terus berkembang kemudian membutuhkan jawaban agama yang tepat.
- Diperlukan
usaha untuk mentelaah bab-babnya dengan tekun dan sabar
- Terbiasa melatih
diri menganalisa permasalahan hukum Islam secara metodologis
- Mempelajari
pula qowaid ushuliyah dan ilmu maqoshid syar’iyyah
Keenam : Siroh Nabawiyah
Sejarah kehidupan Nabi adalah kumpulan kisah dan
teladan yang harus dijadikan pedoman dalam meniti kehidupan.Sementara itu para
Ulama adalah pewaris para Nabi.Maka para ulama haruslah orang yang paling dekat
dengan sosok Nabi shallallah ‘alaihi wasallam dalam hal kelakuan dan akhlak
sehari-hari.Dari siroh pula seorang ulama akan dapat mengambil intisari dan
pelajaran dalam rangka membentuk kepribadiannya dan membimbing masyarakat
dengan berteladankan Nabi shallallah ‘alaihi wasallam.
- Harus
mengkaji detik-detik kehidupan Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam dari
lahir hingga wafat.
- Mempelajari
siroh dari kitab-kitab yang terpercaya dengan berorientasi pada
pengambilan pelajaran atau fiqh siroh bukan sekedar menghafal peristiwa
dan kejadian semata.
- Membahas
persoalan masa kini dan mencari solusi atas permasalahan dengan bercermin
dan mengambil ibroh dari siroh ini.
Ketujuh : Sejarah Islam
Sejarah membuat bijak.Karena dalam sejarah
terdapat rangkaian peristiwa dan kejadian yang dapat diambil hikmah dan
pelajarannya oleh seseorang yang hidup kemudian.Apalagi sejarah Islam yang
penuh dengan mutiara kehidupan dan kebanggaan atas prestasi besar para
pendahulu.Maka ia akan menjadi sumber semangat dan pelajaran dalam menghadapi
kehidupan yang terus berubah.
Seorang Ahli Agama Islam sangat penting
mempelajari sejarah Islam yang memuat tentang kejayaan dan keruntuhan generasi
terdahulu ummatnya.
Ia faham betul arus sejarah ummatnya dari awal hingga masa kontemporer
tempat ia berada sekarang
Ia harus mampu menyelami dan mengambil pelajaran
dari sejarah ummatnya tersebut sehingga dapat memperingatkan bahaya yang akan
dihadapi ummat saat melupakan sesuatu yang telah menghancurkan ummat
sebelumnya.
Literatur yang dikaji haruslah memuat secara lengkap sejarah sejak awal
Masa Islam hingga Sejarah Islam Kontemporer.
Kedelapan : Bahasa Arab
Menyebutkan kompetensi ini terakhir bukan berarti
mengabaikan dan mengecilkan peranannya dalam membentuk kompetensi prima dari
seorang Ahli Agama Islam.Last but not least,kira-kira demikian.Justru ia
menjadi kunci penentu untuk mantap dan baik atau tidaknya penguasaan terhadap
semua kompetensi diatas.
Bagaimana seseorang dapat memahami Alqur’an dan
Hadits yang bahasa aslinya adalah bahasa Arab ? Bagaimana seseorang dapat
belajar langsung dari Kitab-kitab Ilmu Fiqh,Ushul Fiqh,Aqidah,Siroh dan bahkan
sejarah Islam bila tidak mempunyai basis penguasaan bahasa Arab yang tinggi ?
Bila demikian maka Penulis ingin mengusulkan kepada seluruh madrasah, sekolah
atau perguruan tinggi Agama Islam agar menjadikan Bahasa Arab ini sebagai
pelajaran atau mata kuliah prasyarat utama sebelum para pelajar atau
mahasiswanya mengikuti pelajaran-pelajaran Agama Islam.Jangan dibenarkan
samasekali seseorang menyandang Sarjana atau Ahli Agama Islam bila tidak bisa
Bahasa Arab.Inilah jalan yang paling selamat walaupun sulit untuk dapat
menghasilkan para Ulama dan Ahli Islam yang berkompeten dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Untuk penguasaan bahasa Arab yang berstandar
tinggi harus dikuasai berbagai aspek penguasaan sebuah bahasa.Yaitu :
- Kompetensi
Mendengar
- Kompetensi
Berbicara
- Kompetensi
Membaca
- Kompetensi
Menulis.
Kompetensi Mendengar.
Seorang Ulama harus mampu memahami sebuah
percakapan,khutbah atau dialog yang disampaikan dalam bahasa Arab.Sehingga
dapat mengerti apa yang dibicarakan dan disampaikan orang lain dalam bahasa
tersebut.Islam yang bersifat internasional ini membutuhkan kemampuan seorang
ulama yang dapat faham dan nyambung dengan para ulama dari negeri lainnya
dengan satu bahasa persatuan ummat yaitu bahasa Arab.Ia dapat mengikuti kuliah
dan mengerti apa yang dibicarakan orang lain dalam bahasa Arab.
Kompetensi Berbicara
Sehingga ia dapat mengkomunikasikan gagasan atau
menyampaikan sebuah pelajaran dan pidato atau ceramah dengan menggunakan bahasa
Arab.Dapat berdiskusi dengan baik bersama para ulama lain yang berasal dari
Arab atau berbicara dengan Bahasa Arab.
Kompetensi Membaca
Inilah modal untuk menggali kandungan
Alqur’an,hadits dan Kitab-kitab Keislaman yang ditulis menggunakan bahasa
Arab.Ia dapat berhubungan langsung dengan sumber-sumber ilmu yang sangat
beragam itu.
Kompetensi Menulis
Agar ia juga dapat mengkomunikasikan gagasan dan
pemikirannya dengan bahasa ini.Menuliskan hasil telaah atau penelitiannya
dengan bahasa Arab juga dan manfaat lainnya untuk diikutkan pada
seminar-seminar internasional dan dikirimkan ke jurnal atau majalah
internasional yang berbahasa Arab.
Untuk mencapai kompetensi yang lengkap seperti ini
maka seorang calon Ahli Islam harus mempelajari berbagai ilmu yang merupakan
anggota himpunan ilmu Bahasa Arab yang meliputi:
- Latihan-latihan
Keterampilan Bahasa ( Fahmul Masmu’,Ilmu Ashwaat,fahmul maqru’ atau
mutholaah dan muhadatsah,ta’biir syafahi dan tahriri atau insya’ , imla’
dan qowaidnya,khot serta Tadribat Lughowiyah yang berorientasi praktis
kebahasaan)
- Ilmu Nahwu
dan Shorof ( gramatika dan sintaksis )
- Ilmu Balaghah
dan Sastra Arab yang meliputi Bayan,Ma’ani,Badie’ dan ’Aruudh.
Inilah ilmu-ilmu dasar dan standar yang harus
dipelajari dan dikuasai seorang calon Ahli Islam atau Ulama.Ilmu-ilmu ini harus
dicapai sebagai syarat dipenuhinya kompetensi keilmuannya.Kalau tidak tercapai
maka hasil yang munculpun tidak mungkin akan baik dan terpercaya.Hanya sarjana
atau pelajar yang belum mencapai derajat keilmuan Islam yang memadai.
Sebagai dasar tentu juga diperlukan ilmu-ilmu
pendukung lain yang dapat membantu kelancaran tugas-tugasnya diluar kompetensi
keilmuan standar yang dituntut keulamaanya.Semua ilmu tadi harus didahului pula
dengan kemampuan dasar berhitung dan menulis yang cukup kemudian ilmu-ilmu lain
seperti Ilmu Humaniora ( Sejarah Umum,Filsafat,Tarbiyah,Psikologi dan
lain-lain) dan Teknologi Informasi.Tetapi semua ilmu-ilmu pengetahuan yang
telah Penulis sebutkan diatas mau tidak mau harus ada pada seseorang yang ingin
mencapai derajat atau keahlian sebagai Ulama Keislaman.
Pilar Akhlak Seorang Ulama
Kompetensi ilmiah yang sudah disebutkan diatas
merupakan pilar penting pribadi seorang ulama.Namun demikianitu sudah merupakan
keharusan pula bagi seorang ulama agar menciptakan kehalusan akhlak dan
kekuatan ruhani dalam kepribadiannya.Sebab ilmu tanpa akhlak yang mulia akan
pincang.Seorang ulama tidak dihormati karena semata-mata ilmu yang dimilikinya
namun lebih berpengaruh dari pada itu adalah kehalusan akhlaknya.Akhlaklah yang
berperanan dalam menarik simpati dan menanamkam pengaruh kedalam jiwa ummat.Kondisi
semacam ini mungkin dapat disebut sebagai kompetensi moral dan
integritas.Kompetensi ini dapat dijadikan bahan kajian lebih lanjut untuk
melengkapi kajian ini.
Semoga tulisan ini sesederhana apapun nilainya paling
tidak dapat menjadi bahan bercermin bagi kita para pencinta dan pelajar Ilmu
Keislaman.Sehingga kedepan dapat kita saksikan kembali bangkitnya generasi para
Ulama yang memang benar-benar dapat disebut sebagai ulama dan memiliki sifat
selayaknya sebagai seorang pewaris Nabi.
Wallahul Muwaffiq wal Haadii ila sawaa-is sabiil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar