Awal Mula Penanggalan Hijriah
Imam Bukhari meriwayatkan
dari Sahal bin Sa’ad radhiyallahu’anhu ma ia berkata mereka tidak menghitung
penanggalan dari mulainya Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam menjadi Rasul
juga bukan sejak dari wafatnya beliau tetapi mereka menghitung penanggalan
tersebut dimulai dari kedatangan Nabi shallallah ‘alaihi wasallam ke Madinah.
Al Hakim meriwayatkan dari
Said bin Musayyib bahwa ia berkata: Umar telah mengumpulkan para Shahabat
kemudian bertanya kepada mereka hari apa yang dapat kita jadikan mulainya
penanggalan kita ? Berkatalah Ali bin Abi Thalib : hari hijrahnya Rasulullah
shallallah ‘alaihi wasallam meninggalkan tanah syirik.Maka Umar
melaksanakannya.
Tahun 17 H Umar bin
Khaththab radhiyallahu’anhu mengumpulkan para shahabat mengajak mereka
bermusyawarah menentukan penanggalan yang akan dipedomani dalam urusan jatuh
tempo hutang misalnya dan urusan-urusan lainnya.Salah seorang berpendapat:
jadikan saja seperti penanggalan orang-orang Persia tetapi Umar tidak setuju.Orang
Persia membuat penanggalan berdasarkan suksesi pemimpin-pemimpin mereka satu
persatu.
Salah seorang lainnya berpendapat:buat saja penanggalan seperti
penanggalan Romawi mereka menentukan penanggalan mulai dari masa Iskandar bin
Philipus Almaqduni
( Alexander the Great ) tapi Umar pun tak setuju.
Yang lain berkata: tentukan saja dari kelahiran Nabi shallallah
‘alaihi wasallam
Ada lagi pendapat lain: seharusnya mulai dari waktu mulai
kenabiannya saja.
Pendapat lain yang dikemukakan : mulai dari hijrah beliau.
Sedangkan yang lain berkata: mulai dari wafatnya saja.
Maka Umar pun cenderung pada dimulainya penanggalan dari hijrah
Nabi shallallah ‘alaihi wasallam karena merupakan sebuah peristiwa yang
menonjol dan sangat populer.Mereka pun lantas sepakat untuk itu.
Makna Hijrah
Hijrah berarti pindah atau
meninggalkan sesuatu pindah kepada sesuatu yang lain.Sedangkan dalam
peristilahan Islam kata-kata hijrah menunjukkan beberapa kejadian sejarah yang
sangat penting pada masa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam yaitu
berpindahnya para shahabat dari Makkah ke Habasyah ( Ethiopia sekarang ) atau
berpindahnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dari Mekkah ke Thaif dan
terakhir perpindahan dari Mekkah ke Madinah.
Kejadian yang paling
penting adalah pindahnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam didampingi
seorang shahabat setianya Abu Bakr radhiyallaahu 'anhu dari Mekkah menuju
Madinah.Kejadian ini sangat penting sebab ia menandai mulainya zaman baru dalam
perkembangan dakwah Islam.Kalau sebelumnya kehidupan Kaum muslimin di Mekkah
sangat tertekan dan senantiasa dibayangi ancaman berbentuk mental maupun fisik
maka dengan terwujudnya hijrah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam ini
maka kondisi akan berubah menuju kebebasan,ketentraman dan kemenangan.Walaupun
nanti untuk sampai pada keadaan tersebut masih diperlukan kerja keras dan
pengorbanan besar bertubi-tubi dan terus berlangsung,mulai dari merebut
hingga mempertahankan hingga akhirnya relatif tenang dan kuat.
Demikian pula catatan penting
lainnya adalah bahwa Hijrah inilah yang dilakoni langsung oleh Rasulullah
shallallaahu 'alaihi wasallam dan berhasil sampai pada tujuan yang telah
direncanakan sebelumnya.Berbeda dengan Hijrah ke Thaif dan upaya untuk
menyebarkan dakwah disana yang menemui benturan keras dan penolakan masyarakat
jahiliyah didaerah tersebut.Atau upaya hijrah sebelumnya yaitu menyeberang ke
Habasyah yang hanya dilakukan oleh beberapa shahabat tanpa diikuti secara
langsung oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam.
Sejarah dimulainya penanggalan Hijriah [1]
Karena catatan penting
tersebutlah akhirnya pilihan Umar bin Khattab radhiyallaahu 'anhu jatuh pada
momen ini untuk dijadikan sebagai titik tolak dimulainya penanggalan
Islam.Karena sebelum ditetapkannya cara penanggalan ini Kaum Muslimin belum
memiliki sistem penanggalan sendiri.Hal ini sebagaimana direkam oleh beberapa
riwayat masa tersebut sebagai berikut.
Umar mengumpulkan
shahabat-shahabat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dalam rangka mencari
dan memutuskan sistem penanggalan yang akan diterapkan dalam dunia Islam.Sebab
system yang ada bukanlah karya ummat Islam dan tidak mengacu pada ajaran Islam
padahal ummat Islam adalah ummat yang istimewa dan memiliki kekhususan yang
tidak dimiliki oleh ummat ummat lainnya.Islam sangat menganjurkan ummatnya agar
memiliki identitas dan jatidiri sendiri tidak mengekor pada orang lain.Apalagi
menggunakan identitas orang lain dan merasa bangga dengan cara tersebut yang
sangat tidak disenangi dalam ajaran ini.
Maka satu persatu shahabat
yang hadir menyampaikan pendapatnya.Ada yang mengusulkan agar penanggalan Islam
ini dimulai saja dari saat lahirnya Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam
atau wafatnya.Ada juga yang mengusulkan dari tahun diangkatnya beliau menjadi
Nabi.Tapi semua itu ditolak oleh Umar karena beliau berpendapat bahwa semua itu
masih ada kemiripannya dengan ummat lain.Akhirnya salah seorang Shahabat ada
yang usul supaya penanggalan dimulai dari Hijrahnya Rasulullah shallallaahu
'alaihi wasallam dengan alasan keistimewaan yang dikandungnya.Rupanya Umar
tergugah dengan usul ini dan menerimanya sebagaimana shahabat lainnya juga
tidak ada yang diriwayatkan menolak usul brilian ini.Sehingga dari sinilah
kemudian Tahun Hijriah dimulai dalam dunia Islam.
Proses penetapan
penanggalan hijriah ini juga mengisyaratkan adanya beberapa poin penting untuk
dicatat.
Pertama : Jasa dan keunggulan Umar dalam memulai suatu tindakan yang
belum pernah diprakarsai oleh sahabat lainnya.Keunggulan beliau lainnya yang
juga pernah tercatat dalam berbagai bidang seperti penetapan hukum jilbab
dan keharaman khamar (minuman keras).
Kedua : Sifat Umar yang tetap merujuk pada musyawarah bersama para
shahabat utama yang masih hidup.
Ketiga : Masih sangat jelasnya kecendrungan untuk memakai identitas
dan jati diri khusus keislaman dalam diri Umar dan para shahabat,sehingga
mereka merasa perlu untuk merumuskan sistem penanggalan sendiri yang khas dan
tidak sama dengan komunitas lainnya. Hal ini sebagaimana yang diajarkan Rasulullah
shallallaahu 'alaihi wasallam melalui beragam sunnahnya seperti dalam tata cara
makan ,minum ,berpakaian dan penampilan dan pergaulan.Dengan demikian memang
Ummat Islam itu adalah ummat yang memegang teguh identitas khas yang
dimilikinya dan tidak terpengaruh dengan tata cara serta sistem yang dipakai
ummat lainnya.
Keempat : begitu kuatnya aqidah yang tertanam dalam diri mereka dan
begitu bersihnya jiwa dan pola berfikir mereka sehingga sekalipun mereka cinta
dan kagum terhadap Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam tetap mereka lebih
memilih untuk mengenang dan mengabadikan momen yang mencerminkan karya dan
prestasi yang telah dicapai Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam – semisal
hijrah – dari pada menjadikan momen lahir atau wafatnya beliau untuk menjadi
bagian dari peradaban mereka.Sungguh suatu cara berfikir yang sangat maju dan
progresif bila dibandingkan dengan zamannya dan peradaban yang masih eksis
waktu tersebut yang lebih berfikir emosional dengan menjadikan hari lahir atau
hari wafat tokoh yang dijadikan panutannya sebagai tonggak awal
penanggalannya.Sebagaimana juga yang sering kita saksikan dalam sejarah dan
peradaban masyarakat modern sekarang ini.
Pentingnya Hijrah Secara Kesejarahan Maupun Dalam Kehidupan.
Secara historis sebagaimana
telah dijelaskan sebelumnya bahwa momentum hijrah adalah momentum yang menjadi
batas dari keadaan tertekan dan penuh tribulasi menuju ke kondisi yang relatif
aman dan bebas menjalankan keyakinan sebagai seorang muslim.Ia menjadi tonggak
sejarah Islam yang tidak dapat dilupakan ummat ini karena kemudian menjadi
bagian tak terpisahkan dari perjalanan kehidupan mereka dan cara mereka
mencatat perjalanan hidup tersebut.
Sedangkan dalam pandangan
hidup seorang muslim tentunya momentum hijrah dapat memberikan banyak pelajaran
dan peringatan terhadap jalan hidupnya.Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam
sendiri memberikan contoh dalam haditsnya tentang niat dengan kualitas hijrah
yang dapat mencatatkan nilai ibadah disisi Allah subhaanahu wata'aala.
Sabda Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wasallam :
Hanyasaja sebuah perbuatan itu bernilai (disisi Allah subhanahu
wataala) disebabkan niatnya dan seseorang akan mendapatkan balasan sesuai
dengan niatnya tersebut ,Barangsiapa yang melakukan hijrah karena Allah dan
rasulnya maka hijrahnya itu adalah karena Allah dan Rasulnya dan barangsiapa
yang melakukan hijrah karena tujuan duniawi yang ingin diperolehnya atau karena
seorang wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu adalah karena apa yang
ditujunya.[2]
Terpilihnya contoh ibadah
ini dalam redaksi kenabian tentunya juga menyiratkan urgensi dan besarnya nilai
hijrah tersebut.
Hijrah adalah sebuah ibadah
besar karena ia membutuhkan persiapan persiapan baik yang bersifat fisik maupun
psikis dan finansial.Hijrah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersama
Abu Bakar radhiyallaahu 'anhu menempuh ratusan kilo dan dalam tekanan
quraisy.Kisah tersebut juga menyimpan cerita strategi,ketabahan,kesetiaan,dan
banyak lagi sampai ia sukses.
Selanjutnya sekalipun
setelah Penaklukan Kota Mekkah tak ada lagi ibadah hijrah secara fisik menuju
Madinah – sebagaimana sabda Baginda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam –
bukan berarti hijrah tinggal menjadi catatan sejarah saja akan tetapi pada prakteknya
secara substansi hijrah terus dapat berlangsung yaitu dengan jihad dan niat.
Upaya untuk terus menerus pindah dari keadaan buruk kepada yang lebih baik dan
senantiasa terus meningkat harus terus berlangsung. Inilah bagian amal kita
sebagai komunitas muslim diakhir zaman,Allah subhaanahu wata'aala masih terus
membuka pintu pahala dan peluang beramal berkompetisi menuju derajat terbaik
seorang hamba.
Pelajaran–pelajaran penting dalam Hijrah Rasulullah shallallaahu
'alaihi wasallam
1. Kedudukan Masjid.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memprioritaskan pembangunan masjid
setelah sampainya beliau di Madinah.Ini tentu saja menyiratkan betapa
pentingnya kedudukan masjid dalam kehidupan ummat karena ia akan menjadi
sentral kegiatan dan sumber kekuatan yang sangat besar untuk tegaknya sebuah
masyarakat muslim.Hal ini dibuktikan dengan praktek masa tersebut yang
menempatkan masjid sebagai pusat komando dan perintah-perintah Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai pemimpin,juga sebagai pusat studi Islam
dan pusat pengembangan sosial kebudayaan.
2. Pengokohan Nilai
Persaudaraan Dalam Masyarakat.
Segera setelah sampai di Madinah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi
wasallam melakukan upaya pengokohan ukhuwwah antara semua unsur ummat Islam
yang ada saat itu dengan mempersaudarakan sahabat-sahabat dari kaum muhajirin
dengan sahabat-sahabat dari kaum anshar.Sebuah upaya yang sangat efektif dan
cerdas karena sebagai komunitas yang baru tumbuh dan akan mengemban tugas besar
sangat diperlukan kohesivitas yang tinggi antar para pengembannya.Kohesivitas
semacam itu hanya dapat dicapai dengan ukhuwwah yang erat antar berbagai
komponen ummat.
3. Hubungan Sosial Antar
Golongan.
Karena di Madinah tidak steril dari unsur masyarakat lain selain
kaum muslimin maka juga perlu ada juga mekanisme yang dapat menyatukan mereka
dengan komunitas lain yang menjadi warga Madinah dalam hal ini ada komunitas
Yahudi yang sudah lama tinggal dikota tersebut.Maka Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wasallam menyusun sebuah piagam yang mengatur hubungan dan kerjasama
antar unsur masyarakat tersebut yang dikenal kemudian dengan Piagam Madinah.
4. Membangun Kekuatan Ekonomi.
Membangun dan menata pasar agar dapat menopang kehidupan
warga.Sebab tentu bidang ekonomi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan
manusia.Untuk itu maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam juga tidak
luput dari upaya penertiban dan pembangunan bidang ini sehingga dapat
direalisasikan sebuah pasar yang produktif dan tak lupa penuh dengan nilai dan
etika yang harus dipatuhi oleh para pelaksananya.
Perubahan Yang Harus Kita Wujudkan Dalam
Kehidupan.
Tak ada yang kekal kecuali
perubahan itu sendiri.[3] Inilah kenyataan yang
bisa kita rasakan selama di dunia ini.Perubahan terus berlangsung dan manusia
pun harus senantiasa mau berubah agar ia dapat menyesuaikan dirinya dengan
lingkungannya.Bila ia tak mau berubah maka ia akan ditinggalkan oleh
kemajuan-kemajuan yang dicapai dunia.
Seorang muslim harus dapat
pula menyesuaikan dirinya dengan perubahan yang senantiasa berlangsung dengan
tanpa meninggalkan keyakinan dan kewajibannya sebagai seorang muslim
sebagaimana yang telah digariskan Allah subhaanahu wata'aala Sang
Pencipta.Hanya saja seorang manusia memiliki kelemahan yaitu tidak pernah bisa
bertahan stabil dalam tingkat keimanan dan ketaqwaan.Ada saja celah dan waktu
saat ia melemah dan mengendor.Hal yang wajar dan dimaklumi oleh Rasulullah
shallallaahu 'alaihi wasallam sekalipun.
Perubahan perubahan yang
terjadi dalam kehidupan ini telah menyentuh segala bidang seperti
pemikiran,ekonomi,pendidikan,politik,pertahanan keamanan dan seluruh aspek
kehidupan manusia.Sehingga seorang muslim juga dituntut agar dinamis dan selalu
berusaha membuka diri terhadap perubahan perubahan yang terjadi.
Perkembangan dibidang
ekonomi misalnya harus diikuti juga dengan upaya keras kaum muslimin agar
mereka mampu menjadi penentu dan produktif.Tidak puas hanya menjadi konsumen
dan menunggu produk dari orang lain.Kita harus berubah.Kaum muslimin harus
berfikir untuk memajukan tren ekonomi syariah yang dengan izin Allah subhanahu
wataala teus dan semakin berkembang.Kemauan untuk wiraswasta dan berusaha
secara mandiri juga harus terus diupayakan.
Demikian pula dibidang
teknologi misalnya.Jangan mau hanya sekedar menjadi user saja tetapi bagaimana
kita juga harus mampu menjadi programmer atau produser.Lebih dari pada itu
secara prinsip generasi kaum muslimin tidak boleh gaptek dan buta teknologi
karena dengan penguasaan dan kemajuan dibidang ini ummat akan dapat lebih maju
dan berdaya dihadapan ummat lainnya.
Begitu juga dengan berbagai
aspek kehidupan lainnya.Semua itu tentu tidak lepas dari perubahan mindset atau
cara berfikir yang dianut oleh Kaum Muslimin itu sendiri.Karena semua perubahan
itu harus dimulai dari perubahan cara pandang atau cara berfikir. Maka
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menunjukkan bahwa 13 tahun
pertama beliau menapaki jalan dakwah senantiasa mengutamakan perubahan dan
pembangunan akidah yang kokoh didalam sanubari setiap shahabat sehingga kerja
kerja berikutnya seperti penetapan hukum dan mengajak kepada kerja keras
berjuang menjadi mudah dan dapat dikendalikan.Wallahu a’lam bishshawaab.
________________________________________
[1] Bahan sejarah ditetapkannya penanggalan hijriah ini dapat dirujuk pada riwayat al Bukhari dari Sahal bin Sa’ad dan riwayat al Hakim dari Said bin Musayyib
[2] Hadits yang sangat populer diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, lihat Kitab Riyadhus Shalihin Imam An Nawawi Bab I tentang Niat dan Ikhlas Beramal
[3] pernyataan ini tentu tidak dimaksudkan menafikan sifat Kekalnya Allah subhanahu wata’ala . Demikian pula dalam lingkup yang memang harus berubah tidak termasuk dalamnya hal-hal dalam Islam yang tetap kokoh dan tak boleh berubah seperti hal-hal prinsip dalam bidang akidah dan ibadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar