Sabtu, 12 Januari 2013

Memaknai Hijrah dengan Perubahan Kearah yang Lebih Baik



Awal Mula Penanggalan Hijriah

Imam Bukhari meriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad radhiyallahu’anhu ma ia berkata mereka tidak menghitung penanggalan dari mulainya Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam menjadi Rasul juga bukan sejak dari wafatnya beliau tetapi mereka menghitung penanggalan tersebut dimulai dari kedatangan Nabi shallallah ‘alaihi wasallam ke Madinah.

Al Hakim meriwayatkan dari Said bin Musayyib bahwa ia berkata: Umar telah mengumpulkan para Shahabat kemudian bertanya kepada mereka hari apa yang dapat kita jadikan mulainya penanggalan kita ? Berkatalah Ali bin Abi Thalib : hari hijrahnya Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam meninggalkan tanah syirik.Maka Umar melaksanakannya.

Tahun 17 H Umar bin Khaththab radhiyallahu’anhu mengumpulkan para shahabat mengajak mereka bermusyawarah menentukan penanggalan yang akan dipedomani dalam urusan jatuh tempo hutang misalnya dan urusan-urusan lainnya.Salah seorang berpendapat: jadikan saja seperti penanggalan orang-orang Persia tetapi Umar tidak setuju.Orang Persia membuat penanggalan berdasarkan suksesi pemimpin-pemimpin mereka satu persatu.
Salah seorang lainnya berpendapat:buat saja penanggalan seperti penanggalan Romawi mereka menentukan penanggalan mulai dari masa Iskandar bin Philipus Almaqduni
( Alexander the Great ) tapi Umar pun tak setuju.
Yang lain berkata: tentukan saja dari kelahiran Nabi shallallah ‘alaihi wasallam
Ada lagi pendapat lain: seharusnya mulai dari waktu mulai kenabiannya saja.
Pendapat lain yang dikemukakan : mulai dari hijrah beliau.
Sedangkan yang lain berkata: mulai dari wafatnya saja.
Maka Umar pun cenderung pada dimulainya penanggalan dari hijrah Nabi shallallah ‘alaihi wasallam karena merupakan sebuah peristiwa yang menonjol dan sangat populer.Mereka pun lantas sepakat untuk itu.


Makna Hijrah

Hijrah berarti pindah atau meninggalkan sesuatu pindah kepada sesuatu yang lain.Sedangkan dalam peristilahan Islam kata-kata hijrah menunjukkan beberapa kejadian sejarah yang sangat penting pada masa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam yaitu berpindahnya para shahabat dari Makkah ke Habasyah ( Ethiopia sekarang ) atau berpindahnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dari Mekkah ke Thaif dan terakhir perpindahan dari Mekkah ke Madinah.

Kejadian yang paling penting adalah pindahnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam didampingi seorang shahabat setianya Abu Bakr radhiyallaahu 'anhu dari Mekkah menuju Madinah.Kejadian ini sangat penting sebab ia menandai mulainya zaman baru dalam perkembangan dakwah Islam.Kalau sebelumnya kehidupan Kaum muslimin di Mekkah sangat tertekan dan senantiasa dibayangi ancaman berbentuk mental maupun fisik maka dengan terwujudnya hijrah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam ini maka kondisi akan berubah menuju kebebasan,ketentraman dan kemenangan.Walaupun nanti untuk sampai pada keadaan tersebut masih diperlukan kerja keras dan pengorbanan besar  bertubi-tubi dan terus berlangsung,mulai dari merebut hingga mempertahankan hingga akhirnya relatif tenang dan kuat.

Demikian pula catatan penting lainnya adalah bahwa Hijrah inilah yang dilakoni langsung oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dan berhasil sampai pada tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.Berbeda dengan Hijrah ke Thaif dan upaya untuk menyebarkan dakwah disana yang menemui benturan keras dan penolakan masyarakat jahiliyah didaerah tersebut.Atau upaya hijrah sebelumnya yaitu menyeberang ke Habasyah yang hanya dilakukan oleh beberapa shahabat tanpa diikuti secara langsung oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam.

Sejarah dimulainya penanggalan Hijriah [1]

Karena catatan penting tersebutlah akhirnya pilihan Umar bin Khattab radhiyallaahu 'anhu jatuh pada momen ini untuk dijadikan sebagai titik tolak dimulainya penanggalan Islam.Karena sebelum ditetapkannya cara penanggalan ini Kaum Muslimin belum memiliki sistem penanggalan sendiri.Hal ini sebagaimana direkam oleh beberapa riwayat masa tersebut sebagai berikut.

Umar mengumpulkan shahabat-shahabat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dalam rangka mencari dan memutuskan sistem penanggalan yang akan diterapkan dalam dunia Islam.Sebab system yang ada bukanlah karya ummat Islam dan tidak mengacu pada ajaran Islam padahal ummat Islam adalah ummat yang istimewa dan memiliki kekhususan yang tidak dimiliki oleh ummat ummat lainnya.Islam sangat menganjurkan ummatnya agar memiliki identitas dan jatidiri sendiri tidak mengekor pada orang lain.Apalagi menggunakan identitas orang lain dan merasa bangga dengan cara tersebut yang sangat tidak disenangi dalam ajaran ini.

Maka satu persatu shahabat yang hadir menyampaikan pendapatnya.Ada yang mengusulkan agar penanggalan Islam ini dimulai saja dari saat lahirnya Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam atau wafatnya.Ada juga yang mengusulkan dari tahun diangkatnya beliau menjadi Nabi.Tapi semua itu ditolak oleh Umar karena beliau berpendapat bahwa semua itu masih ada kemiripannya dengan ummat lain.Akhirnya salah seorang Shahabat ada yang usul supaya penanggalan dimulai dari Hijrahnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dengan alasan keistimewaan yang dikandungnya.Rupanya Umar tergugah dengan usul ini dan menerimanya sebagaimana shahabat lainnya juga tidak ada yang diriwayatkan menolak usul brilian ini.Sehingga dari sinilah kemudian Tahun Hijriah dimulai dalam dunia Islam.

Proses penetapan penanggalan hijriah ini juga mengisyaratkan adanya beberapa poin penting untuk dicatat.

Pertama : Jasa dan keunggulan Umar dalam memulai suatu tindakan yang belum pernah diprakarsai oleh sahabat lainnya.Keunggulan beliau lainnya yang juga pernah tercatat dalam berbagai bidang seperti  penetapan hukum jilbab dan keharaman khamar (minuman keras).

Kedua : Sifat Umar yang tetap merujuk pada musyawarah bersama para shahabat utama yang masih hidup.

Ketiga : Masih sangat jelasnya kecendrungan untuk memakai identitas dan jati diri khusus keislaman dalam diri Umar dan para shahabat,sehingga mereka merasa perlu untuk merumuskan sistem penanggalan sendiri yang khas dan tidak sama dengan komunitas lainnya. Hal ini sebagaimana yang diajarkan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam melalui beragam sunnahnya seperti dalam tata cara makan ,minum ,berpakaian dan penampilan dan pergaulan.Dengan demikian memang Ummat Islam itu adalah ummat yang memegang teguh identitas khas yang dimilikinya dan tidak terpengaruh dengan tata cara serta sistem yang dipakai ummat lainnya.

Keempat : begitu kuatnya aqidah yang tertanam dalam diri mereka dan begitu bersihnya jiwa dan pola berfikir mereka sehingga sekalipun mereka cinta dan kagum terhadap Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam tetap mereka lebih memilih untuk mengenang dan mengabadikan momen yang mencerminkan karya dan prestasi yang telah dicapai Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam – semisal hijrah – dari pada menjadikan momen lahir atau wafatnya beliau untuk menjadi bagian dari peradaban mereka.Sungguh suatu cara berfikir yang sangat maju dan progresif bila dibandingkan dengan zamannya dan peradaban yang masih eksis waktu tersebut yang lebih berfikir emosional dengan menjadikan hari lahir atau hari wafat tokoh yang dijadikan panutannya sebagai tonggak awal penanggalannya.Sebagaimana juga yang sering kita saksikan dalam sejarah dan peradaban masyarakat modern sekarang ini.

Pentingnya Hijrah Secara Kesejarahan Maupun Dalam Kehidupan.

Secara historis sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa momentum hijrah adalah momentum yang menjadi batas dari keadaan tertekan dan penuh tribulasi menuju ke kondisi yang relatif aman dan bebas menjalankan keyakinan sebagai seorang muslim.Ia menjadi tonggak sejarah Islam yang tidak dapat dilupakan ummat ini karena kemudian menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan kehidupan mereka dan cara mereka mencatat perjalanan hidup tersebut.

Sedangkan dalam pandangan hidup seorang muslim tentunya momentum hijrah dapat memberikan banyak pelajaran dan peringatan terhadap jalan hidupnya.Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam sendiri memberikan contoh dalam haditsnya tentang niat dengan kualitas hijrah yang dapat mencatatkan nilai ibadah disisi Allah subhaanahu wata'aala.
Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam :

Hanyasaja sebuah perbuatan itu bernilai (disisi Allah subhanahu wataala) disebabkan niatnya dan seseorang akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya tersebut ,Barangsiapa yang melakukan hijrah karena Allah dan rasulnya maka hijrahnya itu adalah karena Allah dan Rasulnya dan barangsiapa yang melakukan hijrah karena tujuan duniawi yang ingin diperolehnya atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu adalah karena apa yang ditujunya.[2]
           
Terpilihnya contoh ibadah ini dalam redaksi kenabian tentunya juga menyiratkan urgensi dan besarnya nilai hijrah tersebut.

Hijrah adalah sebuah ibadah besar karena ia membutuhkan persiapan persiapan baik yang bersifat fisik maupun psikis dan finansial.Hijrah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersama Abu Bakar radhiyallaahu 'anhu menempuh ratusan kilo dan dalam tekanan quraisy.Kisah tersebut juga menyimpan cerita strategi,ketabahan,kesetiaan,dan banyak lagi sampai ia sukses.

Selanjutnya sekalipun setelah Penaklukan Kota Mekkah tak ada lagi ibadah hijrah secara fisik menuju Madinah – sebagaimana sabda Baginda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam – bukan berarti hijrah tinggal menjadi catatan sejarah saja akan tetapi pada prakteknya secara substansi hijrah terus dapat berlangsung yaitu dengan jihad dan niat. Upaya untuk terus menerus pindah dari keadaan buruk kepada yang lebih baik dan senantiasa terus meningkat harus terus berlangsung. Inilah bagian amal kita sebagai komunitas muslim diakhir zaman,Allah subhaanahu wata'aala masih terus membuka pintu pahala dan peluang beramal berkompetisi menuju derajat terbaik seorang hamba.

Pelajaran–pelajaran penting dalam Hijrah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam

1.      Kedudukan Masjid.
            Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memprioritaskan pembangunan masjid setelah sampainya beliau di Madinah.Ini tentu saja menyiratkan betapa pentingnya kedudukan masjid dalam kehidupan ummat karena ia akan menjadi sentral kegiatan dan sumber kekuatan yang sangat besar untuk tegaknya sebuah masyarakat muslim.Hal ini dibuktikan dengan praktek masa tersebut yang menempatkan masjid sebagai pusat komando dan perintah-perintah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai pemimpin,juga sebagai pusat studi Islam dan pusat pengembangan sosial kebudayaan.

2.      Pengokohan Nilai Persaudaraan Dalam Masyarakat.
Segera setelah sampai di Madinah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melakukan upaya pengokohan ukhuwwah antara semua unsur ummat Islam yang ada saat itu dengan mempersaudarakan sahabat-sahabat dari kaum muhajirin dengan sahabat-sahabat dari kaum anshar.Sebuah upaya yang sangat efektif dan cerdas karena sebagai komunitas yang baru tumbuh dan akan mengemban tugas besar sangat diperlukan kohesivitas yang tinggi antar para pengembannya.Kohesivitas semacam itu hanya dapat dicapai dengan ukhuwwah yang erat antar berbagai komponen ummat.

3.      Hubungan Sosial Antar Golongan.
Karena di Madinah tidak steril dari unsur masyarakat lain selain kaum muslimin maka juga perlu ada juga mekanisme yang dapat menyatukan mereka dengan komunitas lain yang menjadi warga Madinah dalam hal ini ada komunitas Yahudi yang sudah lama tinggal dikota tersebut.Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menyusun sebuah piagam yang mengatur hubungan dan kerjasama antar unsur masyarakat tersebut yang dikenal kemudian dengan Piagam Madinah.

4.      Membangun Kekuatan Ekonomi.
Membangun dan menata pasar agar dapat menopang kehidupan warga.Sebab tentu bidang ekonomi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia.Untuk itu maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam juga tidak luput dari upaya penertiban dan pembangunan bidang ini sehingga dapat direalisasikan sebuah pasar yang produktif dan tak lupa penuh dengan nilai dan etika yang harus dipatuhi oleh para pelaksananya.

   Perubahan Yang Harus Kita Wujudkan Dalam Kehidupan.

Tak ada yang kekal kecuali perubahan itu sendiri.[3] Inilah kenyataan yang bisa kita rasakan selama di dunia ini.Perubahan terus berlangsung dan manusia pun harus senantiasa mau berubah agar ia dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya.Bila ia tak mau berubah maka ia akan ditinggalkan oleh kemajuan-kemajuan yang dicapai dunia.

Seorang muslim harus dapat pula menyesuaikan dirinya dengan perubahan yang senantiasa berlangsung dengan tanpa meninggalkan keyakinan dan kewajibannya sebagai seorang muslim sebagaimana yang telah digariskan Allah subhaanahu wata'aala Sang Pencipta.Hanya saja seorang manusia memiliki kelemahan yaitu tidak pernah bisa bertahan stabil dalam tingkat keimanan dan ketaqwaan.Ada saja celah dan waktu saat ia melemah dan mengendor.Hal yang wajar dan dimaklumi oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam sekalipun.

Perubahan perubahan yang terjadi dalam kehidupan ini telah menyentuh segala bidang seperti pemikiran,ekonomi,pendidikan,politik,pertahanan keamanan dan seluruh aspek kehidupan manusia.Sehingga seorang muslim juga dituntut agar dinamis dan selalu berusaha membuka diri terhadap perubahan perubahan yang terjadi.

Perkembangan dibidang ekonomi misalnya harus diikuti juga dengan upaya keras kaum muslimin agar mereka mampu menjadi penentu dan produktif.Tidak puas hanya menjadi konsumen dan menunggu produk dari orang lain.Kita harus berubah.Kaum muslimin harus berfikir untuk memajukan tren ekonomi syariah yang dengan izin Allah subhanahu wataala  teus dan semakin berkembang.Kemauan untuk wiraswasta dan berusaha secara mandiri juga harus terus diupayakan.

Demikian pula dibidang teknologi misalnya.Jangan mau hanya sekedar menjadi user saja tetapi bagaimana kita juga harus mampu menjadi programmer atau produser.Lebih dari pada itu secara prinsip generasi kaum muslimin tidak boleh gaptek dan buta teknologi karena dengan penguasaan dan kemajuan dibidang ini ummat akan dapat lebih maju dan berdaya dihadapan ummat lainnya.

Begitu juga dengan berbagai aspek kehidupan lainnya.Semua itu tentu tidak lepas dari perubahan mindset atau cara berfikir yang dianut oleh Kaum Muslimin itu sendiri.Karena semua perubahan itu harus dimulai dari perubahan cara pandang atau cara berfikir. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menunjukkan bahwa 13 tahun pertama beliau menapaki jalan dakwah senantiasa mengutamakan perubahan dan pembangunan akidah yang kokoh didalam sanubari setiap shahabat sehingga kerja kerja berikutnya seperti penetapan hukum dan mengajak kepada kerja keras berjuang menjadi mudah dan dapat dikendalikan.Wallahu a’lam bishshawaab.







________________________________________
[1] Bahan sejarah ditetapkannya penanggalan hijriah ini dapat dirujuk pada riwayat al Bukhari dari Sahal bin Sa’ad dan riwayat al Hakim dari Said bin Musayyib
[2]  Hadits yang sangat populer diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, lihat Kitab Riyadhus Shalihin Imam An Nawawi Bab I tentang Niat dan Ikhlas Beramal
[3] pernyataan ini tentu tidak dimaksudkan menafikan sifat Kekalnya Allah subhanahu wata’ala . Demikian pula  dalam lingkup yang memang harus berubah tidak termasuk dalamnya hal-hal dalam Islam yang tetap kokoh dan tak boleh berubah seperti hal-hal prinsip dalam bidang akidah dan ibadah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar