Calon anggota dewan atau
calon pemimpin daerah yang akan maju dalam pemilihan biasanya akan berlomba
membuat program yang dapat menarik hati rakyat. Diantara yang sangat jamak
terjadi saat ini adalah pemberian sejumlah uang atau bantuan menjelang saat
pemungutan suara. Sejumlah uang yang bisa saja dalam sebuah amplop ataupun yang
disisipkan dalam paket sembako atau nasi bungkus merupakan praktek yang biasa
dilakukan.
Dengan uang 50 atau 100
ribuan maka pilihan rakyat dapat disetir oleh sang calon.Bahkan muncullah
praktek calo suara yang menawarkan kepada calon-calon yang ikut pemilihan suara
yang dapat dibeli atau dipesan.Tentu saja banyaknya suara yang diinginkan
sebanding dengan jumlah uang yang dapat disediakan.
Menjadi sangat tidak rasional
kalau pada saat ini banyak masyarakat yang gaduh karena kinerja anggota dewan
atau eksekutif sangat tidak memuaskan padahal mereka inilah yang telah mereka
pilih sebelumnya atau sebenarnya yang lebih tepat adalah pembeli suara mereka.
Ada kalimat yang biasa kita
baca dalam faktur pembelian barang yaitu : barang yang sudah dibeli tidak dapat
dikembalikan.Kalau kemudian rakyat resah karena melihat legislatif atau
eksekutif mereka tidak memuaskan sesungguhnya mereka sedang melihat barang yang
sudah mereka beli sebelumnya dan tidak dapat dikembalikan.
Alih-alih berfikir program
apa yang dapat memajukan dan mensejahterakan rakyat pemilihnya justru
yang terjadi kemudian para pilihan rakyat ini lebih memfokuskan diri pada usaha
mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan dahulu untuk membeli suara rakyat.Ketika
kekecewaan rakyat ini dikomunikasikan kepada mereka dengan mudah mereka akan
berkelit bahwa akad jual beli sudah selesai saat pemilihannya dengan transaksi
20 ribu dulu.
Inilah sungguh suatu
pemerdayaan. Sehingga sudah sepantasnya dijauhi oleh para calon anggota
legislatif pengusung aspirasi rakyat.Rakyat kita sungguh sudah sangat letih
dengan orang-orang yang memperdayanya.Apalagi dengan rakyat marjinal kita
,orang pinggiran yang tak punya apa-apa selain cangkul atau perahu kecil dan
pendayungnya atau meja lusuh kecil tempat menaruh dagangan seadanya.
Bertahun-tahun rakyat kecil
petani kita hidup sengsara.Kampung-kampung nelayan kita pun tak pernah bebas
dari aroma kemiskinan.Pedagang-pedagang kecil pun harus selalu siap siaga dari
pengusuran dan petugas yang siap mengusirnya. Seandainya mereka para calon
pengusung aspirasi ini datang dan menawarkan program dan ide-ide cemerlang
untuk mencerdaskan, membantu perkembangan dan memberdayakan mereka sungguh
suatu hal sangat bermanfaat dan tidak akan memperdaya.
Tantangannya adalah bagaimana
merumuskan program yang dapat memberdayakan semacam itu.Kita harus berfikir
mengembangkan dengan merumuskan langkah-langkah dan program pemberdayaan
pemilih dan masyarakat. Mungkin dengan cara pemberdayaan ekonomi
menggunakan modal bergulir walau dengan nominal kecil dan tidak perlu
agunan.Mengadakan pelatihan-pelatihan yang menghasilkan keterampilan
berwirausaha sekaligus paket kelompok usaha ibu-ibu yang terus dikumpulkan dan
dibina setelah pemberian modal dan berjalannya usaha.
Yang
jelas program pemenangan dengan bagi-bagi duit untuk membeli suara harus
ditinggalkan.Rakyat juga seharusnya sadar bahwa seamplop uang yang mereka
terima itu tidak sebanding dengan nilai dan harga suara mereka untuk menentukan
kesejahteraan dan kemajuan mereka. Semoga kita terus menjadi pemberdaya bukan
orang yang memperdaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar