Minggu, 26 Oktober 2014

Yang Kaya Yang Dicintai Nya




Harta dalam Kehidupan kita.

Sejak dimulainya pemilihan-pemilihan baik legislatif maupun pilkada atau pilpres dewasa ini sering sekali kita dengar pengumuman harta kekayaan yang dimiliki seorang calon. Pemerintah sendiri telah memulai pengumuman tersebut bagi para pejabat yang akan mengemban sebuah jabatan. Dengan demikian sebagai rakyat kita dapat mengetahui seberapa besar kekayaan yang dimiliki para pemimpin kita maupun calon-calon pemimpin tersebut. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu alat ukur  dan pengendali sehingga seorang pejabat tentu dapat menahan nafsunya  memanfaatkan jabatan demi memperkaya dirinya.


Harta adalah salah satu pilar yang dapat menopang kelancaran hidup kita. Dengan harta yang kita miliki kita lebih mudah untuk memenuhi harapan dan cita-cita kita. Semakin besar tujuan atau semakin banyaknya yang kita harapkan biasanya akan semakin banyak pula harta yang kita perlukan demi tercapainya tujuan tersebut.

Bila kita kaitkan dengan sistem pemerintahan kita yang ada sekarang maka seseorang yang ingin menjadi presiden tentu akan banyak sekali keperluan atau belanja yang akan dilakukan untuk keperluan tersebut. Hal ini juga dapat kita maklumi dari pemilihan seorang kepala desa sekalipun atau bupati atau anggota legislatif. Terlepas dari apakah uang yang digunakan untuk itu dan jalan mendapatkannya halal atau haram tetapi demikianlah kanyataan menunjukkan. Tentu saja bila kembali pada aturan Islam semuanya itu haruslah sejalan dengan batasan halal dan haram.

Seperti juga ketika kita memerlukan biaya untuk hidup kita, nafkah keluarga, biaya pendidikan, kesehatan, membeli rumah, membeli kendaraan, membeli alat-alat rumahtangga dan sederet kebutuhan lain yang memang kita perlukan dalam kehidupan sehari-hari kita. Semua hal tersebut sangat memerlukan kemampuan harta dan keuangan. Benar bahwa harta atau amwaal bukan segala-galanya tetapi tanpa kecukupan harta maka kehidupan kita sering sekali menemui kendala untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.

Islam Memandang Harta.

Dalam ajaran Islam beberapa jenis ibadah yang diperintahkan terdapat ibadah-ibadah yang menuntut  kemampuan harta seseorang. Contohnya zakat. Bukankah untuk melaksanakan kewajiban zakat disyaratkan adanya nishab atau batas tertentu sehingga seseorang wajib zakat. Ketika batas harta yang kita miliki tidak mencapai nishab tersebut berarti kita kehilangan satu kesempatan mempersembahkan bakti kita pada Allah subhanahu wata’ala.

Ibadah lainnya adalah Haji yang tidak dapat tidak membutuhkan biaya yang sangat tinggi untuk dapat menunaikannya. Maka tanpa adanya kecukupan harta kita juga telah kehilangan satu kesempatan lagi untuk menjalankan ibadah bernilai tinggi disisi Allah subhanahu wata’ala.

Sewaktu hari-hari menjelang Perang Tabuk ada beberapa orang shahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam datang kepada beliau meminta agar mereka diberikan perlengkapan perang sebab mereka sendiri belum mampu untuk membeli dan mempersiapkan peralatan tersebut karena ketidakmampuan mereka. Tetapi Rasulullah mengatakan kepada mereka bahwa itu tidak mampu dipenuhinya. Akhirnya mereka pun kembali dengan keadaan berlinang air mata karena tidak dapat berangkat bersama Rasulullah dalam pasukan jihad. ( Lihat Surat at-Taubah 92 ) Sebabnya adalah ketidakmampuan dari segi harta.

وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ )التوبة : 92(

Perjuangan menegakkan nilai-nilai Islam jelas membutuhkan dana dan harta yang tidak sedikit maka sangatlah diperlukannya orang-orang yang mampu dan berkemauan untuk mengorbankan hartanya tersebut dijalan Allah subhanahu wata’ala. Dalam banyak ayat alqur’an  juga disinggung bahwa jalan berjuang atau berjihad fisabilillah adalah dengan anfus ( jiwa) dan juga dengan amwaal (harta) seperti yang disinggung Allah subhanahu wata’ala dalam Surat at-Taubah 41.

انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ [التوبة : 41]

Sebaliknya orang-orang yang tidak senang terhadap Islam secara intensif dan terus menerus melakukan upaya yang dapat melemahkan umat Islam dengan modal harta dan kemampuan uang yang berlimpah mendirikan sekolah-sekolahnya dan meningkatkan mutunya.  Mereka relakan sebagian hartanya,untuk membiayai  program-programnya membiayai para juru penyampai ajarannya hingga ke pelosok-pelosok pedalaman diseluruh dunia membangun fasilitas-fasilitas sosial ditempat-tempat tersebut dan akhirnya berhasil mengeluarkan seorang yang sebelumnya muslim menjadi kafir atau murtad.

Oleh sebab itu keliru bila ada sebagian kalangan dalam ummat ini yang justru kemudian berpendirian bahwa harta itu tidak perlu dicari. Tidak perlu berusaha supaya menjadi kaya. Cukuplah bekerja hingga dapat sekedar makan hari itu. Tidak usah kaya karena justru akan menyusahkan. Serta pandangan-pandangan lain yang pada intinya memusuhi kekayaan dan memilih untuk hidup dalam serba kekurangan saja.

Sangat bertentangan antara kemampuan dan usaha keras yang dikerjakan orang-orang yang tidak senang dengan kemajuan Islam dengan sikap kaum muslimin yang tidak mau berusaha sehingga banyak proyek-proyek ummat yang terbengkalai dan tidak terealisasi akibat kekurangan dana. Padahal banyak proyek-proyek kebajikan yang menunggu sumbangsih kita. Ada sekolah sekolah Islam yang masih kesulitan dana untuk mengembangkan dirinya. Khususnya peluang untuk wakaf yang sebenarnya telah menjadi salahsatu pilar utama kemajuan ummat dimasa kejayaannya terutama untuk pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

Allah subhanahu wata’ala juga telah mengingatkan kita tentang perlunya keseimbangan antara aspek dunia dan akhirat dalam mengarungi kehidupan ini. (Lihat surat al-Qashash ayat 77 )

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ (77)

Oleh sebab itu dapat kita fahami memang harta bukanlah segala-galanya tetapi seringkali kehidupan menjadi kurang nyaman dan kurang berjalan lancar atau bahkan tidak berjalan sama sekali tanpa adanya harta.

Harta antara kebaikan dan fitnah.

Secara singkat pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merangkum sifat harta dalam Islam itu dengan ungkapan : " Sebaik-baik harta yang baik itu ( harta yang shalih ) adalah yang berada ditangan orang yang baik ( shalih )”.

Dalam surat al-Baqarah ayat 180 Allah subhanahu wata’la secara redaksional menggunakan kata “khairan” yang berarti kebaikan untuk menunjukkan makna harta.

 كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ   [البقرة180 ]
Atau juga kata “ thayyibat “ seperti dalam surat al-Baqarah 172 :

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ [البقرة: 172

Sementara dilain ayat Allah subhanahu wata’ala mengingatkan harta juga dapat menjadi sumber malapetaka dan kesengsaraan didunia maupun diakhirat ( Lihat surat at-Taghabun 15)

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ  (التغابن: 15)

Hal ini bisa terjadi bila tidak ada kejelasan dalam mensikapinya atau dalam menghindarkan kita dari akibat negatifnya. Oleh sebab itu kita patut memperhatikan pandangan Islam dalam kepemilikan harta dan bagaimana kita dapat memberdayakannya untuk kemaslahatan kita dalam hidup didunia dan mewujudkan kesenangan kelak di akhirat.

Beberapa prinsip yang harus kita ingat paling tidak seperti tertuang dibawah ini :
  1. Harta adalah amanah amanah hanya dapat dipikul oleh orang yang kuat dan mampu mengemban amanah tersebut.
  2. Harta tidak boleh dijauhi tetapi ia juga harus diwaspadai sehingga tidak boleh dimasukkan hati dan menguasainya.
  3. Harta haruslah berstatus halal baik itu fisik dan materinya demikian pula jalan mendapatkannya bahkan Allah subhanahu wataala akan menghisab pula pada jalan yang mana harta tersebut dibelanjakan.

Mereka yang berhasil memberdayakan hartanya untuk jalan yang benar.

Banyak para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang memiliki kemampuan dana dan kekayaan yang sangat besar seperti Khadijah, Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan dan beberapa shahabat lainnya. Dengan harta dan hasil usaha yang dimilikinya mereka membiayai dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan agenda perjuangan ummat yang tentu saja sangat banyak memerlukan biaya. Contoh lainnya sepanjang sejarah Islam membentang seperti Imam Abu Hanifah yang mampu membiayai kehidupan murid-muridnya selama menuntut ilmu kepadanya, para pengusaha besar muslim yang mewakafkan hartanya untuk masjid-masjid besar dan pusat pendidikan Islam.

Sunnatullah menunjukkan memang tidak semua kita lantas menjadi kaya raya dengan usaha yang dilakukannya. Maka tingkatan kemampuan yang paling rendah yang harus dicapai seorang muslim adalah kemandirian dan kemampuannya untuk membiayai dan menanggung kebutuhan dirinya sehingga kondisi ini dapat menyelamatkannya dari ketergantungan kepada orang lain dan merusak air mukanya dengan terus meminta-minta. Mungkin kondisi kemandirian inilah standar paling bawah dari kekayaan yang harus kita capai. Semoga Allah memudahkan langkah-langkah kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar