Harta dalam Kehidupan kita.
Sejak dimulainya
pemilihan-pemilihan baik legislatif maupun pilkada atau pilpres dewasa ini
sering sekali kita dengar pengumuman harta kekayaan yang dimiliki seorang
calon. Pemerintah sendiri telah memulai pengumuman tersebut bagi para
pejabat yang akan mengemban sebuah jabatan. Dengan demikian sebagai
rakyat kita dapat mengetahui seberapa besar kekayaan yang dimiliki para
pemimpin kita maupun calon-calon pemimpin tersebut. Hal ini juga diharapkan
dapat menjadi salah satu alat ukur dan
pengendali sehingga seorang pejabat tentu dapat menahan nafsunya memanfaatkan jabatan demi memperkaya dirinya.
Harta adalah
salah satu pilar yang dapat menopang kelancaran hidup kita. Dengan harta
yang kita miliki kita lebih mudah untuk memenuhi harapan dan cita-cita kita. Semakin besar
tujuan atau semakin banyaknya yang kita harapkan biasanya akan semakin banyak
pula harta yang kita perlukan demi tercapainya tujuan tersebut.
Bila kita
kaitkan dengan sistem pemerintahan kita yang ada sekarang maka seseorang yang ingin
menjadi presiden tentu akan banyak sekali keperluan atau belanja yang akan
dilakukan untuk keperluan tersebut. Hal ini juga dapat kita maklumi dari pemilihan
seorang kepala desa sekalipun atau bupati atau anggota legislatif. Terlepas dari
apakah uang yang digunakan untuk itu dan jalan mendapatkannya halal atau haram
tetapi demikianlah kanyataan menunjukkan. Tentu saja bila kembali
pada aturan Islam semuanya itu haruslah sejalan dengan batasan halal dan haram.
Seperti juga
ketika kita memerlukan biaya untuk hidup kita, nafkah keluarga, biaya
pendidikan, kesehatan, membeli rumah, membeli
kendaraan, membeli alat-alat rumahtangga dan sederet kebutuhan lain yang memang
kita perlukan
dalam kehidupan sehari-hari kita. Semua hal tersebut sangat
memerlukan kemampuan harta dan keuangan. Benar bahwa harta atau amwaal
bukan segala-galanya tetapi tanpa kecukupan harta maka kehidupan kita sering
sekali menemui kendala untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Islam Memandang Harta.
Dalam ajaran Islam beberapa jenis ibadah yang diperintahkan terdapat
ibadah-ibadah yang menuntut kemampuan
harta seseorang. Contohnya zakat. Bukankah untuk melaksanakan kewajiban zakat
disyaratkan adanya nishab atau batas tertentu sehingga seseorang wajib zakat. Ketika
batas harta yang kita miliki tidak mencapai nishab tersebut berarti kita kehilangan
satu kesempatan mempersembahkan bakti kita pada Allah subhanahu wata’ala.
Ibadah lainnya
adalah Haji yang tidak dapat tidak membutuhkan biaya yang sangat tinggi untuk
dapat menunaikannya. Maka tanpa adanya kecukupan harta kita juga telah
kehilangan satu kesempatan lagi untuk menjalankan ibadah bernilai tinggi disisi
Allah subhanahu wata’ala.
Sewaktu hari-hari menjelang Perang Tabuk ada beberapa orang shahabat
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam datang kepada beliau meminta agar mereka
diberikan perlengkapan perang sebab mereka sendiri belum mampu untuk membeli
dan mempersiapkan peralatan tersebut karena ketidakmampuan mereka. Tetapi
Rasulullah mengatakan kepada mereka bahwa itu tidak mampu dipenuhinya. Akhirnya
mereka pun kembali dengan keadaan berlinang air mata karena tidak dapat
berangkat bersama Rasulullah dalam pasukan jihad. ( Lihat Surat at-Taubah 92 ) Sebabnya
adalah ketidakmampuan dari segi harta.
وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا
أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا
وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ )التوبة : 92(
Perjuangan
menegakkan nilai-nilai Islam jelas membutuhkan dana dan harta yang tidak
sedikit maka sangatlah diperlukannya orang-orang yang mampu dan berkemauan
untuk mengorbankan hartanya tersebut dijalan Allah subhanahu wata’ala. Dalam banyak ayat alqur’an juga
disinggung bahwa jalan berjuang atau berjihad fisabilillah adalah dengan anfus
( jiwa) dan juga dengan amwaal (harta) seperti yang disinggung Allah
subhanahu wata’ala dalam Surat at-Taubah 41.
انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا
وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ
لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ [التوبة : 41]
Sebaliknya orang-orang yang tidak senang terhadap Islam
secara intensif dan terus menerus melakukan
upaya yang dapat melemahkan umat Islam dengan modal
harta dan kemampuan uang yang berlimpah mendirikan sekolah-sekolahnya dan
meningkatkan mutunya. Mereka relakan sebagian hartanya,untuk
membiayai program-programnya membiayai
para juru penyampai ajarannya hingga ke pelosok-pelosok pedalaman diseluruh
dunia membangun fasilitas-fasilitas sosial ditempat-tempat tersebut dan
akhirnya berhasil mengeluarkan seorang yang sebelumnya muslim menjadi kafir
atau murtad.
Oleh sebab itu keliru bila ada sebagian kalangan dalam ummat ini yang
justru kemudian berpendirian bahwa harta itu tidak perlu dicari. Tidak perlu
berusaha supaya menjadi kaya. Cukuplah bekerja hingga dapat sekedar makan hari
itu. Tidak usah kaya karena justru akan menyusahkan. Serta
pandangan-pandangan lain yang pada intinya memusuhi kekayaan dan memilih untuk
hidup dalam serba kekurangan saja.
Sangat
bertentangan antara kemampuan dan usaha keras yang dikerjakan orang-orang yang
tidak senang dengan kemajuan Islam dengan sikap kaum muslimin yang tidak mau
berusaha sehingga banyak proyek-proyek ummat yang terbengkalai dan tidak
terealisasi akibat kekurangan dana. Padahal banyak proyek-proyek kebajikan yang menunggu sumbangsih kita. Ada
sekolah sekolah Islam yang masih kesulitan dana untuk mengembangkan dirinya. Khususnya
peluang untuk wakaf yang sebenarnya telah menjadi salahsatu pilar utama
kemajuan ummat dimasa kejayaannya terutama untuk pendidikan dan sosial
kemasyarakatan.
Allah subhanahu
wata’ala juga telah mengingatkan kita tentang perlunya keseimbangan antara aspek dunia dan akhirat dalam
mengarungi kehidupan ini. (Lihat surat al-Qashash ayat 77 )
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ
نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا
تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ (77)
Oleh sebab itu dapat kita fahami memang harta
bukanlah segala-galanya tetapi seringkali kehidupan menjadi kurang nyaman dan
kurang berjalan lancar atau bahkan tidak berjalan sama sekali tanpa adanya
harta.
Harta antara kebaikan dan fitnah.
Secara singkat pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merangkum
sifat harta dalam Islam itu dengan ungkapan : " Sebaik-baik harta yang baik itu ( harta yang
shalih ) adalah yang berada ditangan orang yang baik ( shalih )”.
Dalam surat al-Baqarah ayat 180 Allah subhanahu wata’la
secara redaksional menggunakan kata “khairan” yang berarti kebaikan untuk
menunjukkan makna harta.
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا
الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
[البقرة180 ]
Atau juga kata “ thayyibat “ seperti dalam surat al-Baqarah 172 :
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ
طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
[البقرة: 172
Sementara dilain ayat Allah subhanahu wata’ala mengingatkan harta juga
dapat menjadi sumber malapetaka dan kesengsaraan didunia maupun diakhirat (
Lihat surat at-Taghabun 15)
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ
وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (التغابن: 15)
Hal ini bisa terjadi bila tidak ada kejelasan dalam mensikapinya atau dalam
menghindarkan kita dari akibat negatifnya. Oleh sebab itu kita patut
memperhatikan pandangan Islam dalam kepemilikan harta dan bagaimana kita dapat
memberdayakannya untuk kemaslahatan kita dalam hidup didunia dan mewujudkan
kesenangan kelak di akhirat.
Beberapa prinsip yang harus kita ingat paling tidak seperti tertuang
dibawah ini :
- Harta adalah amanah amanah hanya dapat dipikul oleh orang yang kuat dan mampu mengemban amanah tersebut.
- Harta tidak boleh dijauhi tetapi ia juga harus diwaspadai sehingga tidak boleh dimasukkan hati dan menguasainya.
- Harta haruslah berstatus halal baik itu fisik dan materinya demikian pula jalan mendapatkannya bahkan Allah subhanahu wataala akan menghisab pula pada jalan yang mana harta tersebut dibelanjakan.
Mereka yang berhasil memberdayakan hartanya untuk jalan yang benar.
Banyak para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang memiliki
kemampuan dana dan kekayaan yang sangat besar seperti Khadijah, Abdurrahman bin
Auf, Utsman bin Affan dan beberapa shahabat lainnya. Dengan harta dan hasil
usaha yang dimilikinya mereka membiayai dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam dan agenda perjuangan ummat yang tentu saja sangat banyak memerlukan
biaya. Contoh lainnya sepanjang sejarah Islam membentang seperti Imam Abu
Hanifah yang mampu membiayai kehidupan murid-muridnya selama menuntut ilmu
kepadanya, para pengusaha besar muslim yang mewakafkan hartanya untuk
masjid-masjid besar dan pusat pendidikan Islam.
Sunnatullah menunjukkan memang tidak semua kita lantas
menjadi kaya raya dengan usaha yang dilakukannya. Maka tingkatan kemampuan yang
paling rendah yang harus dicapai seorang muslim adalah kemandirian dan
kemampuannya untuk membiayai dan menanggung kebutuhan dirinya sehingga kondisi
ini dapat menyelamatkannya dari ketergantungan kepada orang lain dan merusak
air mukanya dengan terus meminta-minta. Mungkin kondisi kemandirian inilah
standar paling bawah dari kekayaan yang harus kita capai. Semoga Allah
memudahkan langkah-langkah kita.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar