Jumat, 08 Desember 2017

Imam Syafi'i : Imam yang menggabungkan ilmu Abu Hanifah, Malik dan Ahmad (Bagian 2)






Subhanallah, luar biasa Imam as-Syafi'ie. Rahmat Allah senantiasa baginya. Hingga saat ini mazhabnya diikuti oleh jutaan ummat terutama di Iraq (tempat awal menetapnya, Mesir (tempat terakhir menetap hingga wafatnya, Yaman, dan menyeberang hingga ribuan kilo di wilayah Nusantara. Kecemerlangan dan pengaruh luas yang diberikan Allah pada beliau dikaji oleh para Ulama.

Syaikh Abu Zahroh mengembalikan kecemerlangan Syafi’ie kepada beberapa faktor (10):


Pertama: bakat kecemerlangan yang diberikan Allah subhanahu wata’ala kepadanya.
Allah subhanahu wata’ala telah mengistimewakannya dengan potensi dirinya yang menjadikannya puncak dari tokoh-tokoh pemikiran. Kuat penangkapan, cepat nalar dalam berfikir, mendetail dalam memahami, berpegang pada kaidah-kaidah umum ( qawa’id kulliyyah) dalam menyelesaikan persoalan juz’iyyat dan furuu’ (parsial). Ungkapan kata-katanya indah dan mudah dipahami, jelas dan berpandangan tajam.

Kedua: Syuyuukh ( Para Syaikh Pendidiknya).
Syafi’i -rahimahullah- mengambil fiqh dan hadits dari para syaikh dimasanya yang membawa berbagai pola fikirnya baik di Makkah, Madinah, Yaman dan Iraq.
Beliau mengambil fiqh Malik langsung darinya, fiqh al-Auza’ie dari muridnya Umar ibn Salamah, fiqh Laits ibn Sa’ad dari muridnya Yahya ibn Hassan, dan fiqh Abu Hanifah beserta murud-muridnya dari Muhammad ibn al-Hasan. Dengan demikian terkumpullah dalam diri asy-Syafi’ie sejumlah besar ilmu ini dengan masing-masing corak dan orientasinya. Ia pun berhasil menggabungkan semuanya dan mengambil satu makna umum untuk kemudian dicurahkannya kepada manusia dengan bahasa yang jelas dan indah serta pendapat yang kuat.

Ketiga: proses belajar pribadi dan pengalaman-pengalamannya.
Syafi’ie telah telah melanglang buana dalam mendapatkan hadits dan fiqh ke Madinah menemui Imam Negeri Hijrah Malik ibn Anas. Kemudian mengembara ke Yaman selanjutnya mengadakan perjalanan ke Iraq dan Mesir. Sebagai hasil dari berbagai perjalanan ini beliau mendapatkan pengalaman dalam mengatahui pergaulan manusia, adat tradisi dan kebiasaan-kebiasaan mereka. Perjalanan ini pun mengasah sanubarinya, meningkatkan pemahamannya, dan membuatnya dapat melihat serta memperhatikan sejumlah corak fiqh yang beraneka ragam untuk kemudian menganalisanya bagaikan seorang kritikus yang handal dan tajam tanpa terikat dengan satu madzhab atau satu kelompok atau sekte keagamaan. Inilah dia asy-Syafi’ie.

Keempat: Masa Syafi’ie.
Syafi’ie lahir dan hidup pada masa keemasan Daulah Abbasiyah dan kekuatan wewenangnya serta berjayanya kehidupan yang Islami. Pada masa itu kota-kota Islam penuh dengan aktifitas para Ulama dan pola mereka yang mengambil inspirasi dari filsafat Yunani, kesusastraan Persia, keilmuan India dan gerakan penterjemahan yang dimotori oleh para Khalifah Abbasiyyah. Para Khalifah ini menyokong dan mendorong gerakan ini. Tentu saja ini berpengaruh dalam pemikiran Islam.
Imam Syafi’ie tumbuh dalam suasana yang diwarnai dengan kemunculan gerombolan pengacau Aqidah (kaum Zindiq) yang mencoba menyusun makar untuk menghancurkan jama’ah kaum muslimin. Tumbuh berbagai aliran. Hal ini menyebabkan sebagian besar Ulama terdorong untuk menyerang balik mereka dan mempertahankan benteng Islam. Hal-hal ini memberi manfaat kepada para ulama yaitu kekuatan dalam cara berdebat fiqh untuk menegakkan argumen (dalil) dan memaksa lawan untuk tunduk. Imam Syafi’ie termasuk orang yang mengambil manfaat ini.


Dalam masa ini pula telah terkodifikasi sebagian materi fiqh dan menjamur debat-debat fiqh dikalangan para ulama. Itu dalam masalah khilafiyah. Ini memberi pengaruh terhadap Syafi’i dan ia berhasil mengambil manfaat dari perdebatan-perdebatan ini dalam meletakkan dasar-dasar Ilmu Ushul Fiqh. Dasar-dasar Ilmu Ushul Fiqh ini diwarisi oleh generasi sesudahnya. Demikian pula ia telah memberi kontribusi yang besar kepada manusia dalam bidang fiqh dengan kekayaan ilmiah yang banyak sekali.

Semoga rahmat Allah senantiasa dicurahkan kepadanya. Selanjutnya insyaallah dikaji tentang corak Fiqh Imam Syafi'ie.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar